Berita

Pendataan Kerusakan Jalan di Kompleks Perumahan Pelaben Oleh Bagian Administrasi Pembangunan

Sungailiat - Permintaan usulan pendataan kerusakan jalan oleh masyarakat kompleks Perumahan Pelaben Desa Batu Rusa eks PT. TIMAH Tbk ke Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka, mendapat atensi langsung dari Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Yudha Pranata, M.M. yang langsung melakukan survey lapangan ke lokasi tersebut beserta staf Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka.

Sesuai Peraturan Bupati Bangka Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Merawang Tahun 2021 - 2041. jalan di Kompleks Perumahan Pelaben merupakan Jalan lingkungan Primer terletak pada blok SWP Blok C.1 Desa Batu Rusa.hal ini menjadi dasar untuk menentukan kondisi wilayah tata ruang Kompleks Perumahan Pelaben Desa Batu Rusa.

Kompleks Perumahan Pelaben eks PT.Timah Tbk. menurut warga berasal dari nama Sungai Pelaben yang terletak di Desa Air Anyir, nama sungai ini dijadikan oleh Unit Penambangan Timah Bangka (UPTB) sebelum berganti nama menjadi PT.Timah Tbk sebagai nama kompleks perumahan karyawan yang berada wilayah Desa Baturusa dan sekitarnya.

Setelah terjadinya restrukturisasi perusahaan PT. TIMAH Tbk pada Tahun 1990-an  hingga saat ini perawatan / perbaikan jalan di lingkungan Kompleks Perumahan Pelaben. mengalami dinamika, hal ini terjadi karena belum adanya korespondensi antara Pihak PT TIMAH Tbk dengan Pemerintah Kabupaten Bangka, hal ini perlu diadakan rapat / pertemuan kedua belah pihak untuk berkolaborasi membahas regulasi yang berlaku sehingga dapat menyamakan persepesi kedua belah pihak.

Hasil survei lapangan ini Bagian Administrasi Pembangunan mendapatkan data berdasarkan bukti / evidence yang akan di follow up ke pimpinan untuk sebagai bahan rapat, dan menginisiasi untuk dilakukan rapat bersama antara Pemerintah Kabupaten Bangka, PT TIMAH Tbk, unsur Desa dan BPD Baturusa, Kecamatan, Bappeda, BPPKAD, PUPR sehingga mendapatkan hasil yang komprehensif terkait penanganan perbaikan/pengaspalan jalan di lingkungan eks perumahan PT TIMAH Tbk. 

Semoga dengan adanya Inisiasi ini menjadi momentum awal untuk pembangunan infrastruktur berdasarkan data skala prioritas kebutuhan dan kepentingan masyarakat serta kondisi keuangan daerah Kabupaten Bangka, sehingga komposisi pembangunan infrastruktur menjadi terarah dan terukur yang berpedoman pada kaidah Mandatory spending.

 

Sumber: 
Bagian Administrasi Pembangunan
Penulis: 
Haryadi, M.M
Fotografer: 
Sigit Gumilang, S.Kom
Bidang Informasi: 
BAG. PEMBANGUNAN