Sungailiat – Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Inspektorat melakukan peninjauan lapangan berupa monitoring pemanfaatan kegiatan DAK Fisik tahun 2024 di Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka.
Pada prinsipnya asas kebermanfaatan DAK Fisik kesehatan tahun 2024 yaitu untuk meningkatkan kualitas, aksesibiltas dan meratanya pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat Kabupaten Bangka melalui pembangunan gedung baru, rehabilitasi gedung, pengadaaan sarana / prasarana fisik kesehatan dan pengadaan alat penunjang kesehatan. Kegiatan monitoring ini bertujuan untuk memastikan kebermanfaatan kegiatan DAK Fisik tahun 2024, apakah hasil DAK Fisik Tahun 2024 telah dimanfaatkan atau belum,
Pelaksanaan monitoring ini dilaksanakan pada bulan September s.d. Oktober 2025, yang menjadi Locus kegiatan di 8 kecamatan yaitu Kecamatan Sungailiat, Kecamatan Riau Silip, Kecamatan Belinyu, Kecamatan Bakam, Kecamatan Puding Besar, Kecamatan Pemali, dan Kecamatan Mendo Barat dan Kecamatan Merawang. kegiatan monitoring berada di puskesmas dan RSUD se-Kabupaten Bangka yang tersebar di Puskesmas Sungailiat, Puskesmas Kenanga, Puskesmas Riau Silip, Puskesmas Gunung Muda, Puskesmas Belinyu, Puskesmas Gunung Muda, Puskesmas Pemali, Puskesmas Puding Besar, Puskesmas Bakam, Puskesmas Baturusa, Puskesmas Petaling, Puskesmas Penagan, PSC 119, RSUD Depati Bahrin Sungailiat, RSUD Eko Maulana Ali Riau Silip, RSUD Syafrie Rachman Puding Besar,
hasil Kegiatan monitoring pemanfaatan hasil DAK Fisik Tahun 2024 di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka telah dimanfaatkan dan sangat membantu kinerja puskesmas dan RSUD di Kabupaten Bangka, sehingga hasilnya dapat dirasakan manfaaat oleh masyarakat. dan tujuan akhir adalah meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, mengurangi kesenjangan pelayanan kesehatan dan memperkuat layanan kesehatan serta mendukung prioritas nasional khususnya bidang kesehatan.

